Jumat, 14 April 2017

Imas Terima 125 jt Terbaru dan Kasus Bupati Imas

Subang (MGO) - Subang Bupati sesegera mungkin Kepala menindak Seksi (Kepala) Akuisisi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab.Subang dan 5 kantor staf telah pindah ke jl.Cukang Kawung Karangsetra Bandung diharapkan.

Harapan dari berbagai sumber, baik organisasi publik dan non-pemerintah / aktivis Ormas / Kab.Subang percaya bahwa Kepala Pengadaan BKD Subang, Heri Tantan dan 5 staf selama hampir dua bulan (sampai 22 / 5-2015) rutin tidak dalam kantor, tapi ngantor di elit rumah Tantan Heri yang terletak di jalan Cukang Kawung Karang Setra Bandung. Kepala publik tahu pindah kantor dan lima anggota staf yang terkait dengan hibah / pengambilan SK.PNS.periode 2014 tebusan bahkan berenda mulai dari Rp.2jt. s / d Rp.10juta per SK.PNS. Ada juga gratis jika tempat organisasi non-pemerintah, wartawan dan beberapa pejabat.

imas terima 125 jt jakarta

Selain keputusan pemberian Tantan rumah Heri bupati subang imas, termasuk lima staf juga SK. dari rumah mereka oleh tebusan berbagai variasi Rp.3juta s / d Rp.5juta. tapi ketika kegiatan ini dikenal wartawan mediator berhenti memberikan SK. Bahkan salah satu staf Heri Tantan memberikan sisa SK bupati subang sekarang. Para pihak pejabat penting di Subang BKD. Ada juga berita, dua oknum pegawai BKD tidak pernah meminta uang itu Rp.5juta sebanyak 24 pejabat pemerintah dengan ancaman 24 pejabat pemerintah ketika mereka menyelesaikan pengajuan dan memberikan uang akan namanya dari daftar pejabat negara dihapus.

imas terima 125 jt terbaru

Masalah ini wakil bupati subang selingkuh ketika Bupati Subang dan sejumlah pihak penegak hukum tidak segera bertindak mungkin puluhan organisasi non-pemerintah / CBO yang bergabung dan setuju untuk melakukan demonstrasi di kantor BKD Subang, markas Polres Subang atau tempat tinggal Heri Tantan di Jalan Cukangkawung, Karangsetra Bandung.

"Kami berharap Heri Tantan dan 5 staf bertindak sesuai dengan Peraturan 50 201 PNS, dan akan ditransfer ke penghargaan penalti," sejumlah silakan aktivis. (*).

Subang - Subang Aliansi Masyarakat (AMS) dan Laskar Merah Putih (LMP) Subang Bupati Ojang Sohandi tinjauan mendesak pengangkatan sejumlah pejabat eselon III dan IV yang pernah dihukum karena tersandung korupsi.

"Menurut catatan kami, ada empat pejabat yang dihukum sebagai akibat dari apa yang terlibat dalam korupsi," Sekretris Umum Cabang Eksekutif LMP, Dian HS ketika Tempo, di sela-sela demonstrasi gabungan massa LMP dan AMS di parlemen Subang bangunan, Rabu, Desember 26, 2012.

Salah satu mantan tahanan pejabat Eselon III korupsi sekarang Heri Tantan posisi Pengadaan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Subang. Sejumlah lainnya korupsi mantan-con peringkat PNS eselon IV.

Ujang Supardi, koordinator AMS, meminta Bupati Ojang perhatian Menteri Dalam Negeri Edaran pejabat korup tegas dilarang mantan-con di jabatan fungsional. "Mendagri jelas melarang mantan narapidana korupsi menduduki posisi kunci dalam birokrasi," kata Supardi. Dia mengatakan ada banyak PNS yang memenuhi standar kualitas, kemampuan dan loyalitas dan bertindak saja, yang dapat dipromosikan untuk menduduki posisi penting di Subang.

Para pengunjuk rasa II akhirnya bertemu Asisten Sekretaris Subang, Tatang Farhanulhakim. Ia mengatakan, Kabupaten Subang, tuntutan publik yang harus disepakati para pelaksana pemerintahan yang bersih dari korupsi. "Setelah publikasi menteri dalam negeri melingkar, mengatakan pembahasan masalah ini," kata Tatang.